Perubahan DCT Anggota DPRK Lhokseumawe
Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Lhokseumawe yang telah ditetapkan KIP Kota Lhokseumawe
pada tanggal 22 Agustus 2013 mengalami perubahan sehubungan surat KPU Nomor: 628/KPU/IX/2013 perihal Penggantian Pas Foto, Pembetulan Nama, Gelar Akademik, Gelar Sosial Budaya dan Gelar Keagamaan serta Penyempurnaan Daftar Riwayat Hidup dan Rekomendasi Panwaslu Kota Lhokseumawe Nomor: 39/Panwaslu-Lsw/X/2013 perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilu serta Rapat Pleno KIP Kota Lhokseumawe tanggal 12 Oktober 2013.
Perubahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor: 31/Kpts/KIP-Lsw-001.434656/TAHUN 2013.
You must log in to post a comment.