Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Lhokseumawe yang telah ditetapkan KIP Kota Lhokseumawe
pada tanggal 22 Agustus 2013 mengalami perubahan sehubungan surat KPU Nomor: 628/KPU/IX/2013 perihal Penggantian Pas Foto, Pembetulan Nama, Gelar Akademik, Gelar Sosial Budaya dan Gelar Keagamaan serta Penyempurnaan Daftar Riwayat Hidup dan Rekomendasi Panwaslu Kota Lhokseumawe Nomor: 39/Panwaslu-Lsw/X/2013 perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilu serta Rapat Pleno KIP Kota Lhokseumawe tanggal 12 Oktober 2013.
Perubahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor: 31/Kpts/KIP-Lsw-001.434656/TAHUN 2013.
KIP Kota Lhokseumawe
Latest posts by KIP Kota Lhokseumawe (see all)
- Tambo Terpilih Menjadi Maskot Pilkada Aceh 2017 - 03/08/2016
- SE Nomor 861/SJ/VIII/2016 perihal Permintaan Data - 02/08/2016
- Pilkada Aceh jadi Perhatian Dunia - 02/08/2016